Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Operasi Yustisi 3 Pilar dipimpin Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP Asmon Bufitra bersama Koramil-14 DMR/Kodim 02.04 DS dan Kecamatan Dolok Merawan menyisir pengunjung warung kopi dan Pasar Pekanan, juga warga yang berada di persimpangan jalan.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra melalui Kasubag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan kepada wartawan, Kamis (8/10/2020), mejelaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar dilakukan dengan cara mobile di seputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan sesuai Pergub No.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut," jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa masyarakat yang berkumpul di warung kopi, warga yang berada dipersimpangan jalan dan berada di pasar-pasar dan pekanan dihimbau untuk mendisiplinkan diri dan mengikuti Protokol Kesehatan dengan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak serta menhindari kerumunan.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar tersebut juga dilakukan penggalangan komunitas sebanyak 35 orang yang diisi dengan bagi-bagi masker serta menyerukan himbauan kepada warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Selama pelaksanaan Operasi Yustisi 3 Pilar tersebut petugas tidak menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat, dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib," ujar Kasubag Humas AKP Joshua Nainggolan.