Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Jajaran Kepolisian Resort Langkat. Polsek-Polsek se Langkat sejak 28 September 2020 hingga hari ini Kamis (8/10/2020) terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan menegakkan hukum Disiplin Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan penularan wabah Corona Virus (Covid-19) melalui Operasi Yustisi. Hal ini untuk melakukan perubahan prilaku dikalangan masyarakat mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun dan hindari berkerumun.
Pantauan medanbisnisdaily.com, di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang wilayahnya langsung berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Polsek Besitang tampak aktif memberlakukan hukum Prokes, membagikan maskercdan penyuluhan kepada pengguna Jalinsum yang melintas di depan Mapolsek Besitang, Langkat.
Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH mengatakan, Operasi Yustisi masih dijalankan, hukum Prkes kepada masyarakat.
"Ya, sampai saat ini Kapolsek Besitang bersama personil masih tetap menyambangi dan menghimbau masyarakat, terkait wabah Virus Corona," kata Kasi Humas Polsek Besitang, Aipda Leo S Surbakti.
Batas himbauan dan tindakan Operasi Yustisi terkait wabah Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Masker terus dibagikan kepada warga pengguna jalan.
Pantauan di wilayah hukum Aceh Tamiang, Aceh, daerah ini termasuk pandemi Covid-19nya masih tinggi, razia kenderaan dari Sumatera Utara yang memasuki Aceh terus dilakukan pada malam hari.
Ditemui terpisah, pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek Besitang yang diberikan himbauan mengatakan, mereka terkadang lupa membawa masker.
"Masker ada dirumah, tapi karena buru - buru, gak sempat memakainya. Tetapi setelah diberikan himbauan sama Pak polisi, bahwa masker itu sangat penting untuk mencegah wabah covid, kami mulai sadar," kata Suherman, salah seorang warga Besitang, pengguna jalan yang telah mendapat penyuluhan dari Polsek Besitang.