Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Rantauprapat. Sama seperti di kota-kota lainnya di Indonesia, aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law juga terjadi di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Ratusan massa yang terdiri dari Mahasiswa, Organisasi Buruh serta elemen masyarakat lainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (8/10/2020).
Awalnya unjuk rasa tersebut berlangsung damai. Setelah melakukan berbagai orasi, massa terlihat duduk berjajar mendengar keterangan dari Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan. Namun ketika massa meminta semua pimpinan DPRD untuk menandatangani pernyataan penolakan UU Omnibus law, Karim mengatakan hanya dirinya yang dapat menandatangani pernyataan tersebut.
Tak ayal jawaban tersebut membuat massa mengecam DPRD dan berteriak. "DPR goblok, DPR goblok, DPR goblok," teriak massa.
Selain itu massa kemudian merangsek, berupaya masuk ke komplek gedung DPRD Labuhanbatu. Yang spontan dihadang oleh puluhan aparat keamanan dari Polres Labuhanbatu. Saling dorong antara massa dan aparat keamanan pun tak terhindarkan.
Namun entah darimana asalnya, tiba- tiba puluhan botol air mineral berterbangan dilemparkan ke arah Polisi. Yang kemudian disusul oleh pelemparan batu-batu, baik berukuran kecil maupun besar ke arah Polisi. Akibatnya beberapa aparat dan wartawan yang meliput sisi unjuk rasa tersebut terkena lemparan.
Polisi Huru-hara pun mengambil sikap tegas, dengan bergerak menghalau massa. Selain itu satu unit mobil water canon pun menyemprotkan airnya untuk memecah konsentrasi massa. Selanjutnya sejumlah peserta aksi, turut diamankan oleh aparat Kepolisian dan sebagian lainnya memilih kabur meninggalkan lokasi kekejadian
Menurut amatan, terdapat beberapa korban luka, dari kedua belah pihak akibat bentrokan tersebut. Namun belum diketahui berapa jumlah pastinya.