Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 117 orang diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung bentrokan di Kota Medan, Kamis (8/10/2020). Dari jumlah tersebut, 3 orang di antaranya reaktif berdasarkan hasil uji rapid test Covid-19.
"Ada tiga orang reaktif yang kita amankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan.
Riko menjelaskan, saat ini ke-117 demonstran yang diamankan tersebut sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan belum diketahui kapan akan dibebaskan. "Lagi pemeriksaan dan enggak tau kapan akan dibebaskan," tandasnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi ini mulanya terkonsentrasi di DPRD Sumut. Namun belakangan terjadi bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan polisi, sehingga akhirnya meluas. Sejumlah mobil dinas polisi dibakar dan dirusak.