Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Kelompok mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus dan Dema (dewan eksekutif mahasiswa) STAIN Madina, melakukan aksi demo menolak Omnibus Law, undang-undang cipta kerja, ke Gedung DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), berjalan tertib, Jumat (9/10/2020). Ratusan massa berjalan kaki dan menaiki kendaraan roda dua dan empat dari Titi Kuning, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sesampainya di gedung DPRD Madina mahasiswa terlebih dahulu melakukan orasi dan pernyataan sikap mereka menolak Omnibus Law, UU Cipta Kerja.
Usai orasi, mahasiswa diterima Wakil ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara (Fraksi Demokrat) bersama beberapa anggota DPRD lainnya di ruang rapat paripurna.
Meskipun ada perdebatan namun aspirasi disampaikan oleh mahasiswa diterima DPRD Madina, seterusnya akan menyampaikan surat penolakan terhadap Omnibus Law, UU cipta kerja ditujukan kepada DPR-RI dan Presiden RI. Setelah mendapat persetujuan tuntutan mereka, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.