Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah (Pemkot) Kota Tanjung Balai Yusmada SU dan Kabag Umum Hurmaini Nasution diperiksa penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) malam.
Orang nomor tiga di Kota Tanjung Balai itu diperiksa lebih dari empat jam terkait penemuan sabu lima kilogram dari Mes kamar Sekda Kota Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Kedua gembong narkoba yang ditangkap itu masing - masing berinsial JSP dan CP warga Kota Tanjung Balai.
Namun kedua pejabat tersebut lancar diminta keterangan usai pemeriksaan yang dilakukan cukup melelahkan itu. "Ada empat pertanyaan terkait penemuan sabu lima kilogram di Mes Kota Tanjung Balai di Jalan Karya Jaya Medan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Ronny Nicolas Sidabutar mengaku, Sekda Tanjung Balai itu memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan dan sangat koperatif menyampaikan keterangan dengan pelaku JSP dan CP. Tentunya, pertanyaan dilontarkan yakni Sekda Kota Tanjung Balai kenal dengan JSP tahun 2016 terhadap CP tidak kenal.
Terkait adanya sabu di Mes Kota Tanjung Balai itu, Sekda Kota Tanjung Balai Yusmada SH mengaku, tidak mengetahui mess ditempati JSP dan CP adanya sabu dan tidak ada memberikan izin. Sekda pun tidak pernah komunikasi dengan JSP selama ini.
Sekda juga mengaku, penggunaan dan pengawasan mess tanggung jawab Kabag Umum dan pengurus mess.
Sementara itu, Kabag Umum Kota Tanjung Balai Hurmaini Nasution menambahkan, kenal dengan JSP tapi jarang berkomunikasi dan tidak kenal dengan CP. Tugas dirinya untuk pengelolaan dan perawatan mess. "Mess boleh digunakan oleh warga Tanjung Balai. Kamar Sekda boleh digunakan namun atas seizin Kabag dan selama tidak digunakan, " tambahnya saat diperiksa oleh penyidik Narkoba Polrestabes Medan.
Namun, sambungnya, pada saat JSP dan CP menginap penjaga mess tidak meminta izin atau memberitahu. "Saya tidak mengetahui JSP dan CP menyimpan narkotika dan tidak memberikan izin kepada JSP dan CP untuk menginap, " tandasnya.