Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Demonstrasi penolakan pengesahan UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/10/2020) kembali terjadi.
Kali ini sejumlah organisasi mahasiswa seperti GMKI, IMM, GMNI, PMII yang melakukan orasi. Namun, ditengah aksi tersebut polisi mengamankan puluhan remaja.
Diduga remaja ini merupakan penyusup agar unjukrasa kembali anarkis. Pantauan di Jalan Raden Saleh puluhan remaja itu diamankan persis di depan Mall Paladium baik dari dalam angkot, ada pula yang sedang menaiki sepedanya motor, dan naik becak.
Dari tangan puluhan remaja yang diamankan itu didapati pasta gigi atau odol, bendera dan juga senjata tajam. Selanjutnya polisi menggiring remaja yang diamankan itu ke DPRD Medan.
Dari gedung DPRD Medan puluhan remaja itu diminta untuk jalan jongkok menuju gedung DPRD Sumut.
Ketua GMKI Sumut, Gito Pardede dalam orasinya meminta agar pemerintah membatalkan UU Omnibus Law. Sebab, UU tersebut akan membuat rakyat dan kaum buruh semakin menderita.
"Hari ini kami pastikan aksi ini akan berlangsung aman dan damai serta tidak anarkis," tuturnya.