Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi berhasil mengamankan 3 orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam. Pelajar ini diamankan dari seputaran gedung DPRD Sumut yang menjadi lokasi aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam. Diperoleh keterangan bahwa senjata tam tersebut akan digunakan untuk keributan saat aksi demo," ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, Jumat (9/10/2020).
Adapun identitas pelaku anarkis yang membawa senjata tajam sebagai berikut:
1. AFRIADI SIMAMORA
TTL : Pekan Baru tanggal 01 April 2003
umur : 17 tahun
Pekerjaan : Pelajar / SMK HARAPAN BARU MEDAN
Alamat : jalan pintu air 4 gang kelapa simalingkar B
2. KASYFAN NASIRO HARAHAP
TTL : MEDAN 25 Juni 2002
umur : 18 Tahun
pekerjaan : MAHASISWA / Pelajar UNIV MEDAN AREA
Alamat : Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II
3. FERNANDO JOHANES PASARIBU
TTL : Belawan tanggal 07 November 2006
Umur : 14 tahun
pekerjaan : Pelajar / SMP HKBP pajak baru belawan
Alamat : Belawan.