Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tidak mengindahkan aturan karena bertahan sampai lewat pukul 18.00 WIB, massa PMKRI St Bonaventura dan Aliansi Aktivis Kota Medan yang menggelar aksi tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (9/10/2020) akhirnya dibubarpaksa petugas. Massa PMKRI dan Aliansi Aktivis Kota Medan adalah kelompok yang paling akhir, setelah kelompok mahasiswa lainnya menggelar aksi di gedung dewan ini.
Petugas melakukan semprotan dan penembakan gas air mata. Alhasil massa kucar-kacir berhamburan. Detik-detik terakhir sebelum dibubarpaksa, sempat terjadi aksi pelemparan air mineral ke arah petugas. Pasca dibubarkan, petugas mengamankan sejumlah provokator ke gedung dewan.
Massa aksi bertahan karena menagih janji anggota DPRD Sumut yang mengatakan akan mengirimkan tuntutan tertulis massa ke DPR RI melalui fax.
"Tuntutan adik-adik akan kami teruskan ke DPR RI," kata anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat Parlaungan Simangunsong yang menghadapi massa. Massa terus bertahan hingga akhirnya dibubarpaksa petugas.