Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan menyesalkan adanya pengerusakan fasilitas umum di Lapangan Merdeka pasca demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
Apalagi, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan. Sebab, anggaran pemeliharaan atau rehab terkena recofusing untuk penanganan covid-19.
"Nanti kita akan koordinasi dengan instansi teknis terkait untuk perbaikan fasilitas yang rusak. Atau dengan BUMN, mana tau dana CSR perusahaan bisa dipakai untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak," jelasnya, Jumat (9/10/2020).
Husni selanjutnya merinci jenis fasilitas umum yang rusak antara lain pot bunga, pagar pendopo. "Total kerugian masih dihitung, taksiran tidak sampai ratusan juta," urainya.
Sekadar mengingatkan, fasilitas umum seperti alat olahraga dan pendopo Lapangan Merdeka menjadi korban amukan masa penolak UU Cipta Kerja. Pengerusakan dilakukan dengan cara membakar dan menghancurkan seluruh fasilitas publik itu. Kayu yang menjadi pagar pembatas pendopo Lapangan Merdeka, serta pot bunga juga tidak luput dari pengerusakan.