Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polisi mengamankan 326 orang pada hari kedua aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menjelaskan, masyarakat yang diamankan pada hari kedua mencapai 326. "Polres mengamankan 234, Polsek Medan Timur 102," ujar Riko, di Medan, Jumat (9/10/2020) malam.
Dia menjelaskan mayoritas yang diamankan karena membawa senjata tajam. "Kwnapa kita amankan karena rekan-rekan bisa lihat di depan paladium banyak yang bawa senjata tajam, setelah dicek ada yang beberapa positif narkoba, reaktif jumlahnya dicek, positif narkoba 3 amenpetamin," bebernya.
Yang dinyatakan positif narkoba, lanjut Riko, akan diproses hukum oleh Satnarkoba. Untuk identita, ia mengatakan sedang dalam tahan proses pendataan. Di mana, di dalamnya terdapat sejumlah anak dibawah umur. "Ada bawa sajam, parang dan sebagainya. Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi," urainya.
Polisi juga sempat melepaskan tembakan gas air mata ke mahasiswa yang masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut hingga malam hari. Tembakan itu akhirnya memecah kerumunan massa. "Mereka sudah diingatkan supaya bubar," tegasnya.