Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengungkapkan alasan mengapa sampai hari ini tidak bisa menebang pohon yang menimpa rumah warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
"Pertama kita sudah kita cek, tapi ada rumah liar disitu jadi tumbuh diantara rumah. Kami tidak bisa memotong karena ada rumah itu. Mobil tangga gak bisa menggapai itu karena ada rumah di tengah-tengah," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Medan, M Husni, Minggu (11/10/2020).
Eks Kepala Dinas Pendapatan ini memastikan bahwa penebangan pohon tidak dapat dilakukan apabila masih ada rumah di sekitar pohon tersebut.
Untuk solusi, dia mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak kelurahan Aur. "Kita lagi koordinasi dengan bu lurah supaya rumah ini dibongkar dulu lalu kita bisa tebang. Karena selain tangga tidak sampai ya akan mengenai rumah warga juga," ujarnya.
Dalam hal ini, Husni mengimbau kepada warga untuk menghindari pembangunan bangunan di dekat pohon besar agar tidak terjadi penimpahan rumah akibat pohon tumbang.
"Imbauannya ya maunya warga janganlah mendirikan rumah di bawah pohon. Kalau ada perapian jadi kendala dari dinas untuk melakukan itu. Kalau di Medan ini memang masih satu dua rumah. Kita harap perangkat wilayah juga bisa menghimbau ke masyarakat mengenai hal ini," tuturnya.
Seperti diberitakan, pohon tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/10/2020). Meski tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai belasan juta Rupiah.
Keterangan diperoleh, awalnya tiga orang pengunjung warung yang sedang minum di sana mendengar suara rintisan dahan dari atas. Selanjutnya, pengunjung tersebut tersentak dan langsung keluar warung. Tak lama berselang pohon yang berusia puluhan tahun tersebut tumbang.
Sofyan, sang pemilik warung mengatakan, kondisi pohon memang sudah tua. Apalagi setelah warung tersebut terbakar pada Desember tahun lalu yang membuat pohon tersebut turut dilalap api.
Pasca kebakaran tersebut, Sofyan sebenarnya telah melaporkan kondisi pohon ke Kantor Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Bahkan, info didapat Sofyan, pihak kelurahan telah melayangkan surat pengaduan permohonan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan agar menindaklanjutinya.
Hanya saja, surat permohonan yang dilayangkan pihak Kelurahan Aur tak direspon. Malah, pada September 2020 lalu, kembali pihak Kelurahan Aur melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan untuk ketiga kalinya.
Lagi-lagi tak ada respon hingga akhirnya pohon Jalutung itu tumbang usai shalat Jumat ini.
"Memang kita sangat kesal atas kinerja Dinas Pertamanan Kota Medan. Artinya, kita sudah melaporkan dan memohon kepada pihak kelurahan aur agar phono ditebang dan pihak kelurahan juga telah melayangkan surat ke Dinas Pertamanan Kota Medan. Tapi, ya itu tadi gak ada respon dari Dinas Pertamanan Kota Medan," sebut Sofyan.