Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Percut Sei Tuan kembali menangkap pelaku kejahatan di jalanan yang kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan para korban kaum wanita di kawasaan Jalan Williem Iskandar, Medan. Pelaku yang diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan itu diketahui bernama Hendra Saragih (35), warga Jalan Kariman, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Gracella Vijas (18) warga Jalan Selamat Ketaren No 118, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, " ucap Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan, Senin (12/9/2020).
Ricky mengaku kawasan Williem Iskandar itu cukup rawan dari tindakan kejahatan di jalanan, tentunya, petugas tidak tinggal diam dan terus menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Menurut Ricky, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 pukul 21.48 WIb. Disaat korban melaporkan kasus pencurian dengan Kekerasan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Team Tekab Polsek PS Tuan mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan berkeliaran di seputaran wilayah Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian petugas Polsek Percut Sei Tuan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kemudian tersangka mengaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan petugas menjumpakan tersangka dengan korban.
Kemudian korban membenarkan, bahwa tersangka yang ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, adalah pelaku pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku ditangkap juga berdasarkan rekaman CCTV, " tandas mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan ini.