Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan serikat buruh di Sumatra Utara bersepakat dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan unsur Forkompimda Sumut untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Kesepakatan itu didapat dalam pertemuan di pendopo rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Senin (12/10/2020).
"Yang pertama kita akan mencari data yang benar, data ini kan simpang siur. Data yang ada korp-nya, DPR RI yang sudah mengetok, sehingga itu akan kita bahas," kata Edy Rahmayadi menjawab usai pertemuan.
Untuk membahas itu, Edy Rahmayadi mengatakan akan dibentuk Pokja membahas omnibus law UU Ciptaker itu. Komposisi Pokja itu terdiri dari antara lain akademisi, kalangan hukum, tokoh-tokoh buruh dan Forkopimda Sumut.
Nantinya pokja itu mengkaji dan membahas apa-apa saja yang terbaik di Sumut khususnya dan pada umumya Indonesia. Draf final UU Ciptaker itu akan sama-sama dicari oleh Pemprov maupun buruh.
"Kita usahakan, masing-masing kita cari. Dari pihak bapak-bapak dari buruh juga mencari, dari pemerintahan juga mencari. Kalau itu belum dapat, mau apapun kita persoalkan, sumbernya belum ada, datanya belum ada, nantinya percuma itu semua," kata Edy.
Sebelumnya hadir pada pertemuan itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmadsyah Sibarani, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan unsur Forkopimda Sumut lainnya, termasuk Plt Kadis Tenaga Kerja Sumut, Harianto Butarbutar dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.