Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ratusan buruh di Kawasan Industri Medan (KIM) yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh dan pekerja, melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung di Bundaran Kawasan Industri Medan (KIM), Senin (12/10/2020). Mereka menilai undang-undang Omnibus Law dianggap sangat merugikan buruh.
Pantauan medanbisnisdsily.com, massa buruh yang berkumpul di kawasan Bundaran KIM 2 semula ingin masuk ke kawasan industri tersebut, namun untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ratusan aparat kepolisian membentuk pagar betis agar massa tidak memasuki areal KIM 2 dan Kantor PT KIM yang jaraknya tidak jauh dari bundaran.
Sempat terjadi konsentrasi ratusan massa di areal Bundaran KIM 2, sehingga membuat arus lalu lintas keluar masuk berbagai kendaraan bermotor ke Kantor PT KIM maupun perusahaan di KIM 2 serta jalan tol Belmera mengalami gangguan beberapa saat.
Massa yang merusaha masuk ke KIM2, ingin mengajak buruh lainnya yang tetap bekerja ikut bergabung bersama mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dan Kantor Gubenur Sumatera Utara. Bahkan sejumlah pewakilan buruh sempat berdialog dengan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan bersama Wakapolres, Kompol Herwansyah dan Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari.
Dalam dialog tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan mengimbau agar, penyampaian aspirasi kalangan buruh sehubungan dengan UU Cipta Kerja cukup dilakukan di kawasan Bundaran KIM 2, tidak harus pergi Kantor DPRD Sumut, ataupun Kantor Gubsu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi yang terjadi sebelumnya.
"Kami tidak mau keberangkatan ke Kota Medan ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau ada yang mau disampaikan cukup ketua-ketuanya saja yang berangkat. Kami harap hari ini tuntas agar para buruh dapat bekerja dengan baik," ujar Kapolres.
Meski mendapat nasihat dari kapolres, namun sejumlah buruh ngotot bergerak menuju Kantor DPRD Sumut. "Kami tetap akan bergerak dari Bundaran KIM2 ini menuju Kantor DPRD Sumut untuk bergabung dengan buruh lainnya guna menolak pemberlakukan UU Cipta Kerja," ujar seorang perwakilan buruh dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI).
Hanya sebagian kecil buruh yang tinggal di kawasan Bundaran KIM2, mereka sempat makan siang bersama dengan kapolres dan perwira polisi lainnya.