Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pematang Siantar. Kasus pembuangan mayat bayi yang ditemukan di Taman Bunga (Lapangan Merdeka), Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar pada Minggu (11/10) mulai menemukan titik cerah. Dokter yang melakukan autopsi terhadap bayi malang itu mengemukakan sejumlah fakta.
Dokter Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Siantar, dr Reinhard Hutahaean, Senin (12/10) menerangkan, bayi tersebut masih belum genap berusia satu hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kata Reinhard, saat dibawa ke Instalasi Jenazah, ari-ari bayi itu masih ada dan tali pusat masih menyambung. Ia juga memastikan kalau bayi itu lahir dalam kondisi masih hidup.
"Tidak bisa dipastikan, tapi kecenderungan tidak sampai 1 jam. Bahkan mungkin paling sekitar 5-15 menit. Yang jelas tidak terlalu tampak tanda-tanda adanya nafas kuat dan lama," terangnya.
Pada tubuh bayi itu juga ditemukan tanda kekerasan dan menandakan kalau bayi tersebut meninggal dunia akibat cekikan. Ditambahkannya, bayi dengan berat bada 2,4 kilogram itu tidak pernah mendapat perawatan dan kasih sayang.
"Cukup umur dalam kandungan yaitu berusia 9 bulan dengan berat badan 2,4 kilogram dan panjang badan 49 cm," sambungnya.
Sebagaimana bukti yang ditemukan tim dokter forensik, Reinhard menambahkan unsur pembunuhan anak sendiri cenderung terpenuhi. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto mengaku masih menunhhu hasil Labfor tertulis.
"Belum ada hasil labfor yang tertulis. Kasus masih dalam penyelidikan," ucapnya.