Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tren angka penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Medan masih belum menunjukkan penurunan. Berdasarkan data terakhir yang dirilis Gugus Tugas Kota Medan pada Senin, 12 Oktober 2020, jumlah pasien positif mencapai 6.193, dengan angka pasien sembuh mencapai 4.032.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam penangan Covid-19 di Kota Medan.
Sebelum Arief, Kota Medan dipimpin Akhyar Nasution yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. Akhyar saat ini sedang cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti kampanye dalam rangka kontestasi Pilkada Medan 9 Desember 2020.
Arief memaparkan beberapa permasalahan atau kelemahan yang terjadi dalam upaya penanganan Covid-19 selama ini. Menurutnya, saat ini tidak tersedia pemetaan cluster persebaran per kecamatan, keterlambatan penanggulangan dan aksi penanggulangan belum maksimal.
"Permasalahan yang ada ini harus kita sikapi bersama, karena penanggulangan ini tidak hanya tugas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi saja, namun kita semua termasuk Pemko Medan sebagai yang memiliki wilayah dan memiliki masyarakat yang harus dijaga dari penyebaran tersebut," ujarnya, Selasa (13/10/2020).
Selanjutnya, ia memberikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan dalam waktu dekat, di antaranya melakukan pendataan dan menyiapkan peta persebaran Covid-19 cluster kecamatan.
"Tersedianya data persebaran cluster kecamatan berguna untuk tindakan prioritas terhadap kecamatan yang memiliki angka tertinggi dalam penyebaran covid-19. Sehingga penanganan akan lebih terfokus pada kecamatan tersebut, dan itu harus diperbaharui setiap harinya oleh Dinas Kesehatan Kota Medan," bebernya.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan para camat juga harus mampu memetakan sesuai wilayahnya masing-masing, semua data harus tercatat mulai dari kelurahan hingga lingkungannya.
"Data yang dari Dinas Kesehatan tersebut harus dikonfirmasi oleh camat kepada puskesmas setempat apakah ada warganya yang terkonfirmasi Covid-19 dan suspect. Selanjutnya camat bersama lurah dan kepling harus melacak tidak hanya berdasarkan KTP namun juga berdasarkan domisili. Jika perlu dibantu harus dibantu," jelasnya.