Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua 2 orang petugas satuan pengamanan (satpam) di DPRD Medan ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan pelemparan batu terhadap massa pendemo tolak UU Cipta Kerja dari atas Gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, selain menjadi tersangka, keduanya juga saat ini sudah ditahan.
"Identitasnya (pelaku pelemparan) security. Untuk namanya belum tau," ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, disinggung mengenai motif kedua petugas keamanan tersebut, Tatan juga mengaku belum mengetahuinya. Sebab tambah dia, kedua saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," ujarnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law yang berlangsung pada Kamis (8/10/2020) berujung ricuh. Aksi saling lempar pun terjadi, diantaranya pelemparan batu dilakukan dari atas Gedung DPRD Medan.
Aksi tersebut pun terekam serta videonya beredar di media sosial. Dalam video berdurasi beberapa detik ini terjadi 3 kali pelemparan ke arah massa aksi yang dilakukan oleh dua orang dari atas Gedung DPRD Medan.