Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabag Umum Sekretariat DPRD Medan, Andi Syukur Harahap, menyerahkan sepenuhnya proses penanganan dua Satpam (sekuriti) yang kedapatan melemparkan batu ke arah demonstran penolak pengesahan UU Cipta Kerja kepada pihak kepolisian.
"Sudah dilimpahkan kasusnya ke polisi, kita serahkan penanganannya di sana seperti apa," ujar Andi, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, aksi pelemparan batu oleh sekuriti ke arah demonstran tidak menimbulkan kerugian, dan korban jiwa.
Dia juga belum tahu apakah aksi pelemparan batu oleh sekuriti adalah bagian respon atas pelemparan batu dari demonstran ke gedung DPRD Medan.
"Kedua sekuriti itu juga sudah di nonaktifkan, dan diganti dengan yang lain," jelasnya.
Kepada pihak kepolisian, Andi mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai alat bukti.
"Untuk jumlah kaca yang pecah ada sekitar 13 titik, jumlah kerugian masih dihitung," urainya.
Seperti diketahui, 2 orang petugas satpam DPRD Medan ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan pelemparan batu terhadap massa pendemo tolak UU Cipta Kerja dari atas Gedung DPRD Medan beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, selain menjadi tersangka, keduanya juga saat ini sudah ditahan.
"Identitasnya (pelaku pelemparan) security. Untuk namanya belum tau," ungkapnya kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Sementara itu, disinggung mengenai motif kedua petugas keamanan tersebut, Tatan juga mengaku belum mengetahuinya. Sebab tambah dia, kedua saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Apakah dia itu iseng atau mungkin karena gedungnya dilempari," ujarnya.