Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) personel Sat Brimob Polda Sumut disiagakan untuk mengantisipasi gejolak aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law baik di Kota Medan maupun di Kabupaten, Selasa (13/10/2020).
"Personel Brimob kita sebar di Kantor Gubernur Sumut, Gedung DPRD Tk I Provsu dan Gedung DPRD Kota Medan," ungkap Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.
Sementara itu Humas Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki berpesan kepada masyarakat yang berunjuk rasa agar menyampaikan aspirasinya dengan aman dan tertib tanpa harus ada kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.
Dia mengaku, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pengunjuk rasa agar tidak mudah mempercayai berita yang belom tentu kebenarannya atau hoax karena, menurutnya merupakan awal dari suatu permasalahan.
"Kita semua berharap, semoga situasi di negeri ini kembali kondusif tanpa ada jatuhnya korban, baik dari personel yang bertugas maupun dari para pengunjuk rasa. Karena sejatinya kita ini adalah bersaudara," imbuhnya.