Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengakui, bahwasanya saat ini Bidang Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polsek Sunggal terkait kematian dua tahanan mereka yakni Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Dari beberapa orang yang diperiksa, Tatan juga mengakui, salah satunya adalah Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.
"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karena dia kapolsek," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).
Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut. Namun dia tidak memberikan keterangan detail terkait pemeriksaan yang sudah dilakukan tersebut.
"Petugas piket juga diperiksa," katanya.
Seperti diketahui, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan, sebagai kuasa hukum dari keluarga tersangka juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga kepada pihak LBH Medan, mereka menemukan adanya kejanggalan terhadap kematian kedua tahanan itu, karena ada luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru. Dalam hal ini Polsek Sunggal juga telah melakukan visum, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.