Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. KPU Kota Sibolga menetapkan Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan dari jalur perseorangan sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini berlangsung pada rapat pleno terbuka KPU Kota Sibolga dengan agenda pengambilan nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga di Rumah Pintar KPU di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Rabu (14/10/2020).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid didampingi komisioner lainnya, Salmon Tambunan; Afwan Nasution; Asa Dame Simanjuntak; Asmar Harahap.
Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid menjelaskan, rapat pleno ini sesuai PKPU tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Wali Kota Sibolga.
“Seharusnya serentak dilaksanakan pada tanggal 24 November 2020 lalu, tetapi karena bencana non alam Covid-19, sehingga jadwal itu berubah di masing-masing Paslon,” terang Khalid Walid.
Hal ini juga berdasarkan keputusan KPU nomor 81 tentang penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga tahun 2020, serta surat edaran KPU RI nomor 88, perihal pengundian nomor urut Paslon.
“Berdasarkan hasil rapat pleno ini, KPU Sibolga menetapkan bahwa paslon Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul dan Wakil Wali Kota, Edward Siahaan adalah pasangan nomor urut 3 pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020,” tegasnya.
Sebelumnya, Divisi Teknis KPU Sibolga, Salmon Tambunan menjelaskan, bahwa pasangan calon Wali Kota, Ahmad Sulhan Sitompul dan Wakil Wali Kota Edward Siahaan adalah dari jalur perseorangan.
“Dari tahapan kita memverifikasi secara faktual, jumlah dukungan mencapai 7.942 dan yang memenuhi syarat sebanyak 7.086. Sedangkan syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Kota Sibolga 6.470 dukungan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Calon Wali Kota Sibolga, Ahmad Sulhan Sitompul mengungkapkan, pihaknya patuh terhadap protokol kesehatan seperti yang disampaikan pihak kepolisian.
“Harapan kami kepada kita semua, terutama kepada penyelenggara KPU dan Bawaslu Kota Sibolga, mari sama sama kita kawal, kita jadikan Pilkada Kota Sibolga nyaman, aman dan transparan,” kata Ahmad Sulhan Sitompul.
Rapat pleno berlangsung dengan pengetatan protokol kesehatan. KPU hanya memperbolehkan masuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, 1 orang penghubung (LO), ketua dan 1 komisioner Bawaslu, dan 1 perwakilan Pemkot Sibolga.
Penjagaan kantor KPU Sibolga dipimpin langsung Kapolres AKBP Triyadi didampingi Waka Polres, Kompol R Sihombing.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menjelaskan, Polres menurunkan 44 personel dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pada tahapan ini, Paslon Assed telah mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengarahkan masa yang cukup banyak,” terang Sormin.
Sebelumnya, KPU Sibolga telah menetapkan Paslon Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga nomor urut 1 pada, Kamis (24/9/2020) yang lalu.
Pasangan Jamal-Pantas (JP) itu didukung gabungan partai politik yakni, Partai Nasional Demokrat (5 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Persatuan Indonesia (3 kursi) dan Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi).
Disusul kemudian penetapan Paslon Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang sebagai Paslon wali kota dan wakil wali kota sibolga nomor urut 2 pada, Sabtu (3/10/2020).
Paslon Bahdin-Edi (Abadi) ini juga didukung gabungan partai politik, yakni partai Golkar (3 kursi), PDIP (2 kursi) dan PBB (2 kursi).