Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga karena pelaku mempunyai masalah gangguan jiwa dalam pola berpikir yang disebabkan oleh masalah narkoba.
Para pengguna narkoba sering mengalami kesulitan untuk mengantisipasi perbuatannya sehingga mereka tidak berpikir panjang ketika melakukan kejahatannya.
Mereka juga memiliki distorsi kognitif sehingga sang ayah beranggapan anak adalah miliknya. Lantas ia merasa bebas melakukan tindakan apa saja seperti rudapaksa darah dagingnya sendiri.
Hal itu disampaikan Psikolog, Dra Irna Minauli, M.Si yang dimintai tanggapan perihal kasus ayah bernama Sugiman Siagian yang perkosa anak kandung sendiri JMS di Kabupaten Deli Serdang.
"Pada hakikatnya orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak. Tapi, pada kasus pencabulan ini malah berbanding terbalik. Justru ayah yang harusnya melindungi anak, malah merusak dengan menodai. Tentu pelaku memiliki gangguan jiwa dan penyimpangan pola berpikir," ujar Dra. Irna Minauli, M.Si, Psikolog saat dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Jumat (16/10/2020).
Dikatakannya, kasus pencabulan yang dialami seorang anak perempuan di Kabupaten Deli Serdang tersebut bukan sekedar pemerkosaan, tapi sudah merupakan perilaku incest (hubungan sedarah).
"Pelaku incest umumnya memiliki masalah kejiwaan. Mereka tidak lagi melihat anak sebagai subjek, namun lebih dilihat sebagai objek seksual. Sehingga ketika ayah melihat putri kandung sendiri, maka yang ada dibayangan hanya sebagai objek pemuasan nafsu birahi saja," kata Irna Minauli.
Di samping itu, sebut Irna Minauli perilaku incest merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir. Hal ini disebabkan bukan hanya karena hubungan yang terlarang, namun dampaknya sangat buruk.
"Dampak buruk yang dimaksud adalah anak yang menjadi korban pelecehan seksual akan mengalami gejala trauma akibat perkosaan (rape trauma syndrome) yang membuat dirinya mengalami gangguan secara kognitif (misalnya mengalami gangguan konsentrasi), gangguan emosi serta adanya gangguan tidur. Korban akan dihantui oleh
bayangan peristiwa traumatis sehingga sering mengalami flashback di mana ada lintasan atau penggalan dari pengalaman perkosaan tersebut," sebutnya.
Tak hanya alami traumatis, terang Irna Minauli gejala lain korban juga merasa dikhianati dan sering dihadapkan pada konflik antara marah dan sedih.
"Tentu korban akan mengalami depresi yang berkepanjangan. Akibatnya, sang anak sering mengalami kesulitan untuk mempercayai orang lain bahkan memicu ia nekat melakukan tindakan nekat dengan bunuh diri," terangnya.
Dengan demikian, kata Irna Minauli pengalaman traumatis dalam kehidupan selanjutnya yang dialami korban incest kalau tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.
"Untuk itu, korban pelecehan seksual perlu mendapatkan bantuan dari profesional untuk mengatasi traumatis. Karena bila penanganan tidak tepat justru dapat menjadi secondary trauma buat anak. Oleh karenanya penanganan secara profesional menjadi sangat penting," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah bernama Sugiman Siagian (44) berdomisili di Kabupaten Deli Serdang tega mencabuli anak kandungnya, JMS (18).
Perbuatan bejat itu dilakukan sang ayah terhadap anaknya ketika duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Kendati demikian, ibu kandungnya berinisial K yang tak terima atas perbuatan suami melaporkan ke Polresta Deli Serdang. Kemudian dilakukan penangkapan.