Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Utara meminta agar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Utara. Penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Divisi Hukum KPU Kabupaten Nias Utara, Inotonia Zega, mengatakan, penerapan protokol kesehatan di saat masa kampanye pilkada tersebut juga berdasarkan dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas PKPU No 10 Tahun 2020 dan PKPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Dalam penetapan nomor urut beberapa waktu lalu, kami juga telah meminta kepada para paslon untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kampanye. Permintaan ini juga diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani para paslon," ujarnya, Minggu (18/10/2020).
Inotonia Zega juga mencontohkan penerapan protokol kesehatan tersebut seperti pembatasan peserta kampanye tatap muka yang hanya boleh diikuti maksimal 50 orang dan wajib menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Di samping itu paslon juga dapat menggunakan media sosial sebagai media untuk berkampanye. "Sampai saat ini, para paslon sudah mendaftarkan akun media sosial mereka kepada KPU Nias Utara," tuturnya.
Pihak KPU Nias Utara sendiri juga terlibat dalam mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat oleh masyarakat.
"KPU Nias Utara juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Kita memasang spanduk penerapan protokol kesehatan pada beberapa titik dan bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Nias Utara," tuturnya.
Di samping itu, pihaknya juga telah meminta kepada petugas PPK dan PPS untuk mematuhi, menjalankan serta menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan ketat.
"Di internal KPU Nias Utara sendiri juga telah disediakan sarana cuci tangan, alat pengukur suhu dan penerapan jarak. Kita juga menyediakan masker dan face shield secara cuma-cuma untuk petugas," ujarnya.
Inotonia Zega mengatakan bahwa pilkada pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya. "Jika sebelumnya azas atau prinsip profesional dan integritas yang diterapkan, maka dengan adanya pandemi COVID-19 ini, maka ditambahkan prinsip keselamatan dan kesehatan," ujarnya.
"Kita tidak ingin ada cluster-cluster baru yang muncul akibat penyelenggaraan pilkada. Ini yang kita hindari. Karena itu, kita telah sampaikan kepada stakeholder, baik paslon, partai politik pendukung, dan masyarakat agar protokol kesehatan secara disiplin dan ketat diterapkan," ujarnya.