Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Misalnya penurunan suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate hingga penyesuaian loan to value (LTV) atau uang muka kredit.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan selama 2020 BI telah memangkas bunga acuan hingga 4 kali.
"BI sudah menurunkan bunga 4 kali tahun ini 100 bps menjadi 4%, kalau sejak Juli 2019 sudah menurunkan 2%," kata Perry dalam acara CMSE, Senin (19/10/2020).
Dia mengungkapkan, hal tersebut adalah komitmen BI untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dengan mempertimbangkan inflasi rendah dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Selain itu BI juga berupaya menjaga nilai tukar rupiah agar kepastian usaha di sektor keuangan dan moneter termasuk pasar modal terjaga dengan baik. Kemudian BI juga melakukan intervensi di pasar spot jika memang diperlukan.
Quantitative easing yang dilakukan BI sudah mencapai Rp 667,6 triliun. Lalu BI juga mengeluarkan kebijakan makroprudensial dengan memberlakukan uang muka 0% untuk kredit kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan.
Penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Agustus 2020, yang memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5%-10% menjadi 0% dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
BI juga melakukan percepatan langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP) dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi (Central Counterparty/CCP).
Kemudian memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.(dtf)