Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi melalui juru bicara Pemko Tebing Tinggi, Kadis Kominfo Dedi P. Siagian menghimbau warga Tebing Tinggi agar senantiasa mewaspadai covid 19 dan para pengusaha Cafe, kedai-kedai agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai Perwa Nomor 44 Tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo, Dedi P. Siagian, Senin (19/10/2020). "Warga Tebing Tinggi dan para pengusaha tidak boleh kendor semangatnya untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tebing Tinggi, dengan tetap mematuhi 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ucapnya.
Disampaikan Dedi Siagian, Pemko Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polres Tebing Tinggi lewat masing-masing Polsek, dan Koramil 13 TT serta Camat agar setiap hari melakukan razia Operasi Yustisi bersama penegakan Perwa No.44 Tahun 2020.
"Camat bersama Polsek, Koramil 13 TT di masing-masing wilayahnya melakukan razia Yustisi, masih banyak warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, terutama enggan menggunakan masker, kepada mereka diberikan hukuman sosial oleh petugas," imbuhnya.
Wali Kota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo berharap, dengan mematuhi protokol kesehatan, berarti kita peduli terhadap kesehatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat secara umum.