Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Rantauprapat. Menanggapi pemberitaan di media online tentang, Lembaga Anti Narkoba yang menuding Polsek Panai Hulu pelihara bandar narkoba, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan langsung memerintahkan Sat Narkoba untuk menindaklanjutinya. Hasilnya, seorang tersangka berhasil ditangkap, pada Senin (19/10/2020) dini hari.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan bahwa dirinya menugaskan Kanit II Ipda Tito AlHafezt bersama timnya, Jumat (16/10/2020) untuk turun ke Tanjung Sarang Elang Panai Tengah. Namun di lokasi yang dicurigai, kegiatan transaksi Narkoba tidak ditemukan, diduga karena sebelumnya sudah ada pemberitaan media.
Kemudian, tambah Martualesi, Ipda Tito bersama tim yang dipimpin Aipda Dedi Matondang, Minggu (18/102020) malam, kembali turun ke daerah yang berjarak sekitar 90 Km dari Rantauprapat tersebut. "Setelah melalui penyamaran, seorang anggota akhirnya berhasil bertransaksi dengan seorang tersangka berinisial DSS (22) dan diamankan barang bukti sabu seberat 0,32 gram," katanya.
Menurut pengakuan DSS, diketahui sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial S. Namun ketika dikembangkan, S tidak berhasil ditemukan dirumahnya, karena berdekatan dengan lokasi penangkapan, sehingga diduga sudah diketahuinya.
"Untuk sementara peran S, masih kita dalami. Nanti jika ternyata terbukti sebagai pemasok terhadap DSS, maka akan kita tetapkan sebagai DPO," pungkas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.