Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satpol PP Kota Medan akan menertibkan para penjual angkringan yang berada di Jalan Kesawan. Pasalnya, keberadaan angkringan tersebut menimbulkan titik kemacetan baru.
Kemacetan ini dipicu tidak tertatanya para pedagang berjualan dan parkir kendaraan yang seenaknya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kawasan itu dikelola oleh salah satu ASN Pemko Medan.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, dia mengaku, akan menertibkan kawasan tersebut dalam waktu dekat.
Surat permintaan pengosongan lokasi, diakuinya sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang. Sebab, keberadaanya sudah meresahkan.
"Surat peringatan pengosongan lokasi sudah dilayangkan. Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan secara paksa," ujar Kasatpol PP Medan, M Sofyan, Senin (19/10/2020).
Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna jalan lainnya.
"Kami sudah layangkan surat peringatan pengosongan tempat kepada pedagang. Bahkan, sudah tiga kali kami layangkan surat tersebut. Sebab, meresahkan masyarakat. Makanya, kami minta itu segera dikosongkan," timpalnya.