Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta Pemerintah sedang menggencarkan sertifikasi produk halal dengan membebaskan biaya pengajuannya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mendorong Indonesia sebagai kiblat halal dunia.
"Saatnya memanfaatkan momentum ini dengan langkah-langkah besar dan strategis menjadikan Indonesia kiblat halal dunia," kata Fachrul dalam pembukaan Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM yang disiarkan virtual, Selasa (20/10/2020).
Pelaku UMKM sendiri di Indonesia totalnya mencapai lebih dari 60 juta. Selain itu, 60% pelaku UMKM di Indonesia menjual produk makanan. Sayangnya, menurut Fachrul hampir setengah dari pelaku UMKM itu masih belum memiliki sertifikat halal.
"Menurut statistik yang tersedia, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 62,5 juta. Jika setengahnya saja menjadi target bersertifikat halal, berarti ada 30an juta pengusaha yang membutuhkan sertifikasi halal," urai dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, sertifikat halal ini pun akan memberikan dampak positif bagi penjualan UMKM.
"Dari catatan kami, selama 2014-2019, dalam memfasilitasi produk halal terhadap UMKM, hasil survei sangat menggembirakan. Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53%," tegas Teten.
Oleh sebab itu, sertifikasi halal ini menjadi sangat penting. Sehingga, konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk halal bisa ditingkatkan, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian UMKM.
"Kita juga perlu memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi produk-produk UMKM. Kita punya market yang sangat besar, hampir 300 juta orang. Karena itu penting untuk mengkonsumsi produk domestik untuk keperluan kantor, sekolah hingga liburan pada saat nanti pandemi sudah berakhir," tutup Teten.(dtf)