Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Selama setahun menjabat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Ma'ruf Amin meluncurkan program Kartu Pra Kerja. Program ini diklaim bisa menekan pengangguran di setahun Jokowi-Ma'ruf.
Program ini dirancang sebagai bantuan pelatihan untuk para pencari kerja dan korban PHK. Bertujuan memberikan bekal para pekerja untuk bersiap mendapatkan dan mencari pekerjaan baru.
"Pemerintah menyiapkan Kartu Prakerja untuk mengatasi pengangguran. Program bantuan pelatihan yang diberikan untuk pencari kerja dan pekerja ter-PHK, tujuannya agar mereka memiliki kompetensi tambahan sebelum mendapatkan pekerjaan baru," tulis Laporan Tahunan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf tahun 2020 yang diterbitkan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Selasa (20/10/2020).
Di masa pandemi Corona yang melanda Indonesia, Kartu Prakerja sedikit digeser kegunaannya menjadi semi bansos. Program ini digunakan sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka yang menjadi korban PHK.
Dalam Laporan Tahunan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf 2020, Kartu Prakerja disebut menjadi layanan publik pertama yang dijalankan secara digital dari hulu hingga hilir. Program ini kolaborasi pemerintah dengan platform digital berupa marketplace, dan lembaga pelatihan.
Dari data Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang dikutip dalam Laporan Tahunan Jokowi Ma'ruf 2020, hingga 2 Oktober sudah ada 5,6 juta penerima manfaat Kartu Prakerja.
Sejak program ini berjalan, sudah ada Rp 19,8 triliun dana yang diserap. Program ini sudah berjalan sebanyak 10 gelombang, dengan total pendaftar hingga 34,1 juta orang.
Dalam catatan detikcom, program ini telah dimulai sejak bulan April lalu. Kartu Prakerja memberikan bantuan kepada peserta dengan total Rp 3,5 juta. Dari angka itu Rp 1 juta di antaranya wajib digunakan untuk biaya pelatihan, lalu sisanya diberikan dalam bentuk uang saku dan insentif.
Peserta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan setiap bulannya sebesar Rp 600 ribu, dilakukan bertahap selama 4 bulan. Sementara itu, ada juga insentif sebesar Rp 150 ribu, yang akan dikirimkan setiap kali peserta mengisi survei untuk evaluasi.(dtf)