Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Utara, dikukuhkan Gubernur Edy Rahmayadi, Selasa (20/10/2020). TPAKD Kota Medan dan TPAKD Kabupaten Tapanuli Utara dikukuhkan langsung Gubernur Edy di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, sedangkan 27 kabupaten/kota mengikuti secara virtual.
Hadir menyaksikan pengukuhan, diantaranya Pjs Wali Kota Medan, Arief Trinugroho, Bupati Taput, Nikson Nababan, Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Hidayat, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori dan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Ernita Bangun.
Ke-29 TPAKD Kabupaten/Kota yang dikukuhkan itu adalah Medan, Tapanuli Utara, Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal.
Kemudian Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba, Binjai, Gunung Sitoli, Padang Sidimpuan, Pematan Siantar, Sibolga, dan Tanjung Balai.
Konkritnya Gubernur Edy Rahmayadi berharap dengan pengukuhan 29 TPAKD di Sumut itu, bergerak di sektor pertanian, UMKM dan bagaimana agar ekonomi masyarakat Sumut menggeliat, dapat diprioritaskan.
Ia juga meyakinkan bahwa TPAKD itu tidak hanya sekedar tim-timan. "Inilah dia yang harus, yang lalu-lalu sekarang lain. Kita dikukuhkan seperti ini dan kita akan lakukan evaluasi dan ada nanti posko khusus penanganan ini," pungkas Edy.
Selain pengukuhan TPAKD itu, dilakukan penandatanganan nota kesepemahaman tentang kerja sama pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster pertanian, antara Pemkab Taput dengan PT Bank Sumut, PT Asuransi Jasindo, dan Perusda Pertanian Taput.
Setelah itu, Gubernur Edy menyerahkan program akses keuangan secara simbolik kepada 5 orang penerima.