Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hasan Basri Sinaga memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, untuk klarifikasi atau dimintai keterangan. Ia sosok yang melaporkan calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Hasan bercerita bahwa laporannya ke Bawaslu Medan masuk pada 17 Oktober 2020 lalu. Dia pun berterimakasih kepada Bawaslu karena cepat merespon laporannya.
Dia mengaku melaporkan dugaan pelanggaran kampanye karena harapannya agar terwujudnya Pilkada Medan 2020 yang sejuk dan damai.
"Pilkada Medan yang sejuk dan damai bisa tercipta bila tidak ada kecurangan, makanya saya laporkan temuan itu. Dan bila nantinya saya juga menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh lawan politiknya Akhyar, yakni dari kubu Bobby Nasution, pasti saya laporkan juga," ujarnya kepada wartawan di Bawaslu Medan, Selasa (20/10/2020).
Kegiatan Akhyar di Rumah Tahfidz sendiri diketahuinya saat dia melintas di sekitar lokasi dan melihat ada keramaian. "Saat itu saya lewat dan lihat ada keramaian, kemudian bertanya kepada warga sekitar dan dijawab baru saja ada kunjungan dari Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution," ungkapnya.
Setelah itu Hasan Basri pulang. "Pas di rumah pinjam HP cucu, ada melihat postingan di facebook seputar kegiatan yang saya tanyakan saat melintas itu," sambungny.
Berdasarkan itu, Hasan Basri Sinaga pun tergerak melapor ke Bawaslu Kota Medan, disertai dengan tangkapan layar (screenshot) dari yang diposting di FB.
Ia memastikan tidak ada pihak yang mempengaruhi atau menyuruhnya melaporkan Akhyar Nasution ke Bawaslu.
"Tidak ada, ini murni dari saya sendiri," tegasnya.