Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim kuasa hukum calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution membantah telah melakukan kegiatan kampanye yang melibatkan anak di bawah umur.
"Itu bukan sekolah, itu rumah pak Rahmat Dalimunthe di Jalan Persamaan Gg Aman Medan. Sebenarnya disitu badan organisasi Dipora (Dibawah Pohon Roda), kegiatan amal sosial bukan kampanye," ujar Koordinator Kuasa Hukum Akhyar, M Hatta usai memenuhi panggilan klarifikasi di kantor Bawaslu Medan Jalan Sei Bahorok Medan, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, Akhyar Nasution hadir
ke Rumah Tahfidz Alquran bukan untuk berkampanye. Namun, lebih kepada memberikan santunan. Sehingga, ia berpendapat tidak ada yang keliru dari kegiatan tersebut.
"Melihatnya wajar ada kegiatan amal sosialnya, tidak ada masalah disitu," katanya.
Begitu juga ketika disinggung adanya unsur kampanye yakni jempol saat foto bersama anak-anak Tahfidz Quran.
"Itu bukan kampanye, ketentuan PKPU tidak termasuk kampanye," tandasnya.
Adapun kegiatan kampanye Akhyar Nasution yang dilaporkan adalah ketika mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020, yang diunggah ke media sosial.
Dalam uraian laporan tersebut, Akhyar Nasution datang ke lokasi dan disambut oleh siswa tahfiz yang kebanyakan merupakan anak dibawah umur.