Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, menjelaskan maksud kedatangannya ke Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Sa'adah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020.
Di tempat itu, Akhyar mengaku tidak melakukan kampanye. Namun, hanya sebatas kunjungan dan ada ajakan pemilik tempat.
"Mingu lalu saya ada diajak salah seorang dan pemilk Tahfidz, saya diajak, di sekolah Tahfidz di didik anak-anak gratis katanya. Jadi saya bilang terimakasih karena telah menyiapkan tempat," kata Akhyar kepada wartawan, di Medan, Selasa (20/10/2020).
"Kepada orang tua yang mengirim anaknya ke sekolah Tahfidz ini saya ucapkan terimakasih karena telah menghindari anak-anak kita dari pengaruh luar, sehingga anak-anak kita mendapatkan pengetahuan, ilmu dan menghafal Alquran," jelasnya.
Saat mengucapkan terimakasih itu pula, Akhyar spontan mengacungkan dua jempolnya.
"Saya berterimakasih dengan kode dua jempol begini, ditengah anak-anak, itu aja, tidak ada kampanye, cuma ditunjukkan sekolah Tahfidz, hanya kunjungan tidak ada kampanye," jelasnya.
Akhyar mengatakan tim kuasa hukumnya sudah menjelaskan itu kepada Bawaslu Kota Medan.
Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diduga melakukan pelanggaran kampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak di bawah umur.
Hal ini sendiri terungkap berdasarkan laporan warga bernama Hasan Basri H Sinaga ke Bawaslu Kota Medan, pada 17 Oktober 2020 lalu.
Diketahui, dalam kampanyenya sebagai Calon Walikota Medan, yang diunggah di salah satu media sosial facebook relawannya, Akhyar Nasution mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Sa'adah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020.