Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Börönadu dan tokoh Masyarakat Dapil IV Kabupaten Nias Selatan melaporkan salah satu pasangan calon (Paslon) yakni Paslon 2, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan 9 Desember 2020.
Pelaporan yang dilakukan hari ini, Selasa (20/10/2020) di Polres Nias Selatan yakni terkait pemotongan ayam yang pernah terjadi di Kecamatan Börönadu saat Paslon 1 HD-Firman mengukuhkan tim kampanyenya di Kecamatan Börönadu tepatnya di Desa Sifalgo Gomo.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga turut sebagai pelapor, Böwöziduhu Sadawa, mengatakan bahwa pelaporan dugaan penghinaan budaya dan kearifan lokal masyarakat Dapil IV terutama Kecamatan Börönadu itu terungkap saat debat Paslon 1 dan 2 pada Jumat 16/10/2020 yang disiarkan secara live streaming di laman Facebook KPU Kabupaten Nias Selatan.
"Kami mengetahui itu melalui Facebook saat debat Paslon 1 dan Paslon 2, dimana saat itu Paslon 2 menyinggung soal pemotongan ayam. Dimana dalam penyampaian itu dikatakan seakan-akan kami menyembah berhala," ujar Böwöziduhu Sadawa usai penyampaian laporan di Polres Nias Selatan.
Dia menjelaskan bahwa saat pengukuhan Tim kampanye (Paslon 1) di Kecamatan Börönadu, beberapa tokoh saat itu telah bersepakat se'ia sepakat karena salah satu Paslon yakni Calon Wakil Bupati atas nama Firman Giawa berasal dari Kecamatan Börönadu. Dan atas kesepakatan itu berdasarkan kesepakatan bersama, maka dilakukanlah pemotongan ayam tersebut sebagai bukti kebersamaan mereka.
"Setiap kesepakatan dan kebersamaan maka dilakukan pemotongan leher ayam, dan bagi siapa yang membelok maka dirinya akan sama seperti ayam yang telah dipotong tersebut," jelas Böwöziduhu Sadawa dengan memaparkan bentuk kesepakatan mereka di tempat itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa atas penyampaian Paslon 2 pada debat telah menghina budaya dan kearifan lokal masyarakat Dapil IV secara khusus masyarakat Kecamatan Börönadu.
"Karena itu adalah budaya kami dari nenek moyang kami dari dulu yang ada di Desa Sifalgo Gomo sebagai ibu Kota Kecamatan Börönadu. Jadi kami saat pemotongan ayam itu tidak diajak atau disuruh oleh Paslon 1, akan tetapi itu adalah murni dari hati kami dan inisiatif kami masyarakat Börönadu sebagai bentuk kesepakatan kami bersama," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, bahwa pada debat Paslon saat itu Paslon 2 (Ideal-Sanolo) dimana Calon Bupati, Idealisman Dachi, mempersoalkan dan mempertanyakan terkait Pemotongan ayam kepada Paslon 1 yang dilakukan disalah satu kecamatan.
Böwöziduhu Sadawa, menyampaikan bahwa pemotongan ayam itu juga pernah dilakukan pada pembukaan pesta Ya'ahowu dimana saat itu masa jabatan Gubernur Raja Inal Siregar. "Saya ini yang melakukan pemotongan leher ayam itu pada pembukaan pesta Ya'ahowu tersebut," katanya.
Disisi lain, Dia menjelaskan bahwa ada segelintir orang juga memplesetkan nama Kecamatan Börönadu menjadi Börönatu, dimana kata Börönatu itu merupakan kata makian dan itu merupakan penghinaan yang dapat menyebabkan peperangan antar sesama.
"Kalau dikatakan Natu, itu makian sama kami di Gomo dan itu bisa terjadi kematian. Makanya kami dari dapil IV melaporkan hal itu juga karena kami tidak senang dengan kata itu" pungkasnya.
Dijelaskannya kembali bahwa, terkait pemotongan leher ayam itu, bahwa hal itu juga disampaikan kepada generasi penerus bahwa itu adalah merupakan budaya yang dilakukan oleh nenek moyang mereka sebelumnya.
Bersama tokoh masyarakat lainnya, dia menegaskan bahwa bila tidak diproses laporan mereka dengan cepat maka mereka akan datang kembali dengan tokoh masyarakat lainnya untuk menanyakan lebih lanjut atas laporan yang mereka sampaikan pada hari ini ke pihak Polres Nias Selatan.