Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Tunangan jurnalis Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz, menggugat Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman alias MbS soal kasus pembunuhan yang menimpa Kashoggi di Istanbul. Gugatan dilayangkan di pengadilan Amerika Serikat (AS).
Cengiz yang merupakan warga negara Turki, bersama Democracy for the Arab World Now (DAWN) juga menggugat sejumlah pejabat lainnya selain Pangeran MbS. Cengiz mengklaim kerugian finansial atas kematian Khashoggi, sementara DAWN mengatakan operasi dan tujuannya terhambat oleh hilangnya pendiri dan tokoh utamanya.
Cengiz dan DAWN mengatakan mereka mengajukan gugatan di pengadilan federal Washington karena mereka melihat tidak ada kesempatan untuk keadilan di Arab Saudi.
"Penyiksaan dan pembunuhan kejam terhadap Khashoggi mengejutkan hati nurani orang di seluruh dunia," tulis gugatan itu, seperti dilansir AFP, Kamis (21/10/2020).
"Tujuan dari pembunuhan itu jelas untuk menghentikan advokasi Khashoggi di Amerika Serikat, terutama sebagai direktur eksekutif penggugat DAWN, untuk reformasi demokrasi di dunia Arab."
?Sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di depan Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Mereka menuntut kejelasan atas hilangnya jurnalis senior Arab tersebut. Foto: Grandyos Zafna
Khashoggi terbunuh di dalam konsulat Arab Saudi di Istanbul dan tubuhnya dimutilasi dan dibuang oleh tim Saudi yang diduga diarahkan oleh tangan kanan putra mahkota.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan perintah untuk membunuh Khashoggi datang dari "tingkat tertinggi" pemerintah Saudi, tetapi tidak pernah secara langsung menyalahkan MbS.
Pada bulan September, pengadilan Saudi membatalkan lima hukuman mati yang dikeluarkan setelah persidangan tertutup di Arab Saudi yang berakhir tahun lalu. Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mereka.(dtc)