Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta clear menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagubsu Musa Rajekshah alias Ijeck yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Petahana, Akhyar Nasution.
"Ya, kita berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kita juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan itu," ujar pengamat sekaligus pegiat kajian politik, Achmad Firdausi Hutasuhut kepada wartawan di Medan, Rabu (21/10/2020).
Mantan birokrat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut ini mengaku turut mengikuti dinamika yang bergulir sehubungan Pilkada Medan 2020 ini. Terkhusus pada peristiwa yang membuat nama Wagubsu diseret-seret ke Bawaslu oleh Tim Hukum Akhyar Nasution, dia pun punya pandangan tersendiri.
"Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun. Namun, sejauh yang saya amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Tanfidz Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan ini.
Menurut Firdaus, seorang Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain. Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.
Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/20). Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada yang terindikasi mengkampanyekan Calon Wali Kota No Urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution.
"Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu," tukas Firdaus.
Diketahui, Koordinator Divisi Hukum Paslon Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Smendatangi Sekretariat Bawaslu Kota Medan untuk memprotes foto bareng Ijeck dan Bobby Nasution dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara. Namun, kepada wartawan Hatta mengakui, dalam empat bukti foto yang mereka laporkan, tidak ada pose Wagub Ijeck mengacungkan jari sebagai bentuk dukungan.
"Kita keberatan kepada Wagubsu, terkait dengan paslon nomor urut 2 yang berfoto bersama beliau. Ada tanda dukungan dua jari, tapi (dari) para hadirin yang ikut berfoto di situ," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, mengatakan pihaknya masih akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh Tim AMAN.
"Kami masih akan melakukan rapat pleno karena syarat formil dan materil masih dianggap belum duduk tidak mencukupi karena hanya foto," ujarnya.