Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Satgas COVID-19) Kota Medan tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya serta para pedagang. Namun operasi tersebut juga menyasar kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Pantauan di lapangan, Rabu (21/10/2020), usai melakukan razia masker di dalam Pasar Petisah Medan serta depan jalan tersebut, Tim Gabungan Satgas COVID-19 Kota Medan kemudian melanjutkan tugasnya dengan memeriksa penerapan protokol kesehatan di instansi yang berada di bawah naungan Pemko Medan.
Tim Satgas COVID-19 mendatangi Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan. Di sana, tim memeriksa apakah jajaran tersebut telah menjalankan protokol kesehatan, seperti tersedianya sarana cuci tangan dengan sabun dan menggunakan air yang mengalir, wajib mengenakan masker dan memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun.
Kedatangan tim satgas tersebut membuat terkejut aparatur sipil negara (ASN) dinas itu. Dari hasil pemantauan, penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat sudah dilakukan di dinas tersebut.
Dua petugas di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan yakni Taying dan Husna mengaku sebagai petugas yang memeriksa suhu tubuh tamu dan ASN yang datang. "Setiap pegawai dan tamu selalu diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga wajib cuci tangan di tempat yang kita sediakan dan menggunakan masker," ujar Taying.
Tim kemudian melanjutkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan di Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kantor Camat Medan Petisah.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan bahwa operasi ini untuk mengetahui kedisiplinan dari masyarakat, khususnya aparatur negara atau ASN dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik.
"Terutama kedisiplinan aparatur negara dalam mematuhi Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Medan," ujarnya.
Rakhmat mengatakan dari hasil pengamatan, kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah terbentuk dan pelanggaran sudah menurun.
"Tapi kita tidak boleh kendur, karena tingkat penyebaran virus Corona masih tinggi. Salah satu kunci untuk mengatasi penyebaran ini adalah dengan menegakkan pendisiplinan. Dari hasil pemeriksaan, tingkat kepatuhan ASN sudah cukup baik. Dan kita minta kepala OPD atau satgas di masing-masing OPD untuk melakukan edukasi tentang protokol kesehatan di masing-masing OPD," ujarnya.
Rakhmat juga mengatakan bahwa hasil temuan di OPD-OPD tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan.