Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan massa pendemo menggeruduk Mapolrestabes Medan, Rabu (21/10/2020) malam. Kedatangan mereka meminta Kapolrestabes segera membebaskan tiga teman mereka yang diamankan pada saat melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan Pemerintah tentang Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan di depan Mapolrestabes Medan di Jalan Mohammad Said, puluhan massa aksi memilih tetap bertahan di jalan depan Mapolrestabes, sebelum teman mereka yang diamankan segera dibebaskan.
"Bebaskan teman kami, kami hanya melakukan aksi damai tentang Omnibus Law Cipta Kerja sambil membaca puisi dan menyanyikan lagu," teriak salah satu massa.
Diketahui, ketiga teman mereka ditangkap saat melakukan aksi damai di bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, sore tadi.
Ketiga pendemo yang diamankan satu di antaranya seorang wanita yang merupakan pimpinan aksi. Setelah 30 menit melakukan orasi di depan Mapolrestabes Medan, akhirnya sebanyak 4 orang perwakilan massa aksi diterima dan diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasi.