Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Untuk membantu pelaku pariwisata terdampak COVID-19, Menparekraf Wishnutama Kusubandio menyalurkan dana hibah wisata sebesar Rp 3,3 triliun.. Siapa saya yang berhak mendapatkannya?
Teknis penyaluran dana hibah pariwisata itu turut dibahas dalam konferensi pers daring Komite Penanganan COVID-19 (KPC) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di laman Youtube Sekretariat Presiden bersama Ketua Satgas PEN, Budi Gunadi Sadikin, Rabu (21/10/2020.
Menparekraf Wishnutama menyebut dana hibah pariwisata itu akan disalurkan via transfer ke daerah yang dituju lewat Pemda. Selain itu, dana hibah tersebut diperuntukkan kepada usaha sektor pariwisata seperti hotel dan restoran di 101 kota kabupaten yang diprioritaskan.
"Yaitu ibukota 34 provisi, berada di 10 destinasi prioritas dan 5 destinasi super prioritas, daerah yang termasuk 100 calender of event, destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan restoran minimal 15% dari total PAD tahun anggaran 2019," ujar Wishnutama.
Bantuan berupa dana hibah pariwisata itu menjadi tambahan angin segar bagi pelaku pariwisata di Indonesia yang terdampak COVID-19. Lebih lanjut, Wishnutama berharap agar para pelaku pariwisata memanfaatkan dana hibah itu dengan sebaik-baiknya di luar insentif yang diberikan sebelumnya.
"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh sektor parekraf, antara lain restrukturisasi kewajiban perbankan dan non perbankan, program penjaminan UKM dan koperasi, program penempatan uang negara pada bank Himbara dan bank DPD, relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak COVID-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melaui BPJS dan juga BLT usaha mikro dan kecil," Wishnutama menjelaskan.
Lewat gabungan dana hibah wisata dan insentif bagi para pelaku pariwisata, diharapkan para pelaku pariwisata dapat bertahan dan bangkit kembali dalam waktu dekat.
"Pemerintah akan terus mengeluarkan berbagai kebijakan untuk dapat membantu sektor parekraf agar dapat bangkit kembali," tutup Wishnutama.(dtt)