Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengusut kasus penembakan di Intan Jaya, Papua. Namun demikian, PGI menyoroti perbedaan laporan yang disampaikan terkait kematian Pendeta Yeremia Zanambani.
"Saya juga menghargai Menko Polhukam yang mengumumkan ke publik apa adanya laporan Tim tersebut, sekalipun hasilnya berbeda dengan laporan pemerintah sebelumnya," kata Ketum PGI Pdt Gomar Gultom kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Perbedaan itu, kata Gomar, terlihat pada hasil temuan TGPF bahwa ada dugaan keterlibatan aparat dalam pembunuhan pendeta Yeremia. Gomar mengatakan hal itu berbeda dari pernyataan sebelumnya yang menyebutkan Pendeta Yeremia tewas karena diserang kelompok criminal bersenjata (KKB).
"Sebelum TGPF dibentuk, beberapa pejabat militer kita berkata di media bahwa penembak Pdt Yeremia adalah Kelompok Kriminal Bersenjata dengan mengarahkannya kepada separatis," ujarnya.
Terkait dugaan keterlibatan aparat dalam pembunuhan Yeremia, Gomar meminta hasil temuan itu bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyinggung soal profesionalitas aparat dalam menjaga keamanan dan melindungi rakyat di Papua.
"Terkait dugaan keterlibatan aparat, PGI berharap dapat diproses secara hukum. Selain itu, ini mestinya menjadi cambuk bagi otoritas militer untuk menghadirkan aparat yang profesional di Papua, yang di satu sisi menjaga keutuhan keamanan, tapi pada saat sama juga melindungi rakyat, dan bukan menimbulkan rasa ketakutan masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Gomar berterima kasih atas kinerja TGPF yang menyampaikan hasil investigasinya tanpa tekanan dari pihak manapun. Gomar juga meminta perlindungan bagi saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras tim investigasi. Saya mendapatkan laporan dari anggota yang dari PGI, betapa berat dan alotnya upaya investigasi lapangan mereka. Namun mereka berupaya keras untuk menyampaikan temuan apa adanya, tanpa tekanan dari pihak mana pun," ungkap Gomar.
"Saya berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti seturut hukum yang berlaku. Saya juga berharap para saksi yang ada dilindungi sepenuhnya, agar kesaksian mereka tidak dicabut ketika nanti proses hukum dijalankan," tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md membacakan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) rentetan peristiwa kekerasan yang terjadi di Intan Jaya, Papua. Mahfud mengatakan peristiwa tewasnya pendeta Yeremia Zanambani diduga ada keterlibatan oknum aparat.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat, meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," kata Mahfud di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (21/10).(dtc)