Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Selama pandemi Covid-19, penggunaan non tunai untuk transaksi pembayaran di Sumatra Utara (Sumut) mencatatkan kenaikan. Salah satu indikatornya adalah perkembangan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut mencatat, transaksi non tunai menggunakan kartu ATM/debit dan kartu kredit meningkat. Volume transaksi kartu ATM/debit meningkat 29,65% di bulan Agustus 2020 dibandingkan Juli 2020. Sementara nominal transaksi meningkat 29,07% (mtm).
"Untuk penggunaan kartu kredit pada bulan Agustus 2020 meningkat 3,06% dibandingkan Juli 2020. Sedang nominal transaksi naik 1,84%," kata Kepala BI Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Kamis (22/10/2020).
Indikator lain peningkatan transaksi non tunai di Sumut yakni penggunaan QRIS dan Kartu GPN. Jumlah merchant QRIS pada bulan September 2020 mencapai 197.083 merchant atau meningkat sekitar 8,48% dibandingkan bulan Agustus 2020. Data BI, merchant QRIS sudah tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Sementara distribusi kartu GPN juga terus bertambah dan semakin banyak. Pada bulan September 2020, tercatat sebanyak 23.107 kartu berlogo GPN diedarkan oleh perbankan di Sumut.
Wiwiek mengatakan, peningkatan transaksi non tunai utamanya memang didorong oleh upaya perluasan pembayaran berbasis elektronik dan pengembangan ekosistem pembayaran non tunai. Tapi perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih memilih membayar secara non tunai menjadi salah satu pendorong kenaikan transaksinya.
"BI juga terus mengajak masyarakat untuk bertransaksi non tunai terutama saat pandemi seperti saat ini," katanya.