Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution, buka suara mengenai polemik terkait rencana Satpol PP yang ingin menertibkan pedagang angkringan di Kesawan. Keberadaan PKL (pedagang kaki lima) itu menjadi polemik, karena keberadaannya dianggap menimbulkan titik kemacetan baru.
Abdul Rahman mendesak Pemko Medan agar membuatkan sebuah regulasi terkait keberadaan angkringan itu.
Ia melihat, jika angkringan itu dikelola oleh Pemko Medan, keberadaannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapi untuk itu harus diatur dalam satu regulasi agar bisa mendapatkan PAD dari situ. Selain itu, perlu ditekankan protokoler kesehatan di kawasan itu agar senantiasa diterpkan" ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Ia berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkan pedagang. Sebab, keberadaan angkringan ini bisa menjadi pilihan warga kelas menengah kebawah untuk menikmati suasana malam di Medan.
"Tambah lagi, yang mengisi atau berdagang disitu anak muda semua, kaum melenial semua itu. Kedepan siapa lagi kalau tidak kita percayakan sama milenial itu," jelasnya.
Apalagi, katanya, dalam situasi pandemi covid-19 ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang. Dengan begitu, perekonomian warga bisa tetap berputar.
"Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki sudah bagus. Sudah pemerintah tidak ngasih rezeki dan yang ngasihnya cuma UMKM yang nggak tahu ceritanya," jelasnya.