Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Tim Pemenangan AMAN (Akhyar-Salman), Wasis Wiseso Pamungkas, membantah bahwa Nurul Khairani, istri Akhyar Nasution membagikan sejumlah alat praga kampanye (APK) di masjid atau rumah ibadah. Menurutnya, kedatangan istri calon Wali Kota Medan nomor urut 1 ke Masjid Al Inasiyah untuk memenuhi undangan.
"Bu Rani tidak ada membagikan APK maupun berkegiatan kampanye di mesjid tersebut, beliau datang menghadiri undangan ibu-ibu perwiritan di sana, " ujar Wasis, ketika dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Dia memastikan bahwa budaya melanggar aturan tidak ada di paslon AMAN.
"Masak diundang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, kan bukan budaya kita itu ya, " bilangnya.
"Yang pasti saat Bu Rani di lokasi, tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Setelah itu, baik Bu Rani maupun tim tidak tahu lagi, " imbuhnya.
Seperti diberitakan, Nurul Khairani Akhyar Lubis, istri dari Akhyar Nasution, kedapatan membagikan alat peraga kampanye (APK) di Masjid Al Inasiyah, di Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.
Informasi dihimpun peristiwa itu berlangsung Selasa, 20 Oktober 2020 lalu. Adapun APK yang dibagikan berupa kartu nama dan kalender bergambarkan Akhyar-Salman, sebagai pasangan calon (paslon) berjargon AMAN yang resmi menjadi kontestan di Pilkada Medan 2020 ini.
Komisioner Bawaslu Medan, M Taufiqurrahman Munthe membenarkan insiden tersebut. Dia sudah memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur untuk melakukan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), guna pengusutan lebih lanjut.
"Karena ini temuan, kita sudah minta Panwascam Medan Perjuangan untuk mengumpulkan bahan keterangan," ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Panwascam Medan Perjuangan menegaskan pihaknya akan melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti serta keterangan terkait hal ini.
Marcel menyebut temuan itu didasari informasi yang mengatakan istri Akhyar datang ke lokasi bersama tim dan membagikan kartu nama, kalender serta jilbab.
"Saat petugas PPKD (panitia pengawas kelurahan/desa) kita ke sana, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi. Informasinya, sudah bergeser ke Kelurahan Tegal Rejo," ujarnya.