Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mabes Polri mengungkap hasil kerja olah TKP kebakaran Kejagung. Total ada enam kali olah TKP kebakaran Kejagung yang dilakukan hingga gelar perkara penetapan tersangka.
"Penyelidikan yang pertama kita adalah olah TKP. Mulai melihat, mengorek-ngorek semuanya di TKP ya, mengorek-ngorek tentang bagaimana itu kebakaran asalnya. Semuanya sama-sama, mulai dari lantai 6, 5, 4, 3, 1," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/10/2020).
Argo menyebut olah TKP kebakaran Kejagung tidak mudah dan cepat. Petugas, kata dia, bekerja secara detail.
"Pelan-pelan dikorek-korek kebakaran tersebut. Kita lihat apakah masih ada sisa asap hitam atau ada yang bisa dibuat barang bukti di sana. Makanya pada saat kita itu melakukan olah TKP itu tidak satu kali. Sampai enam kali kita olah TKP karena lantainya tinggi, ada enam lantai," sebut Argo.
Argo menyebut olah TKP kebakaran Kejagung dilakukan bersama-sama dengan pihak Kejagung. Polri dan Kejagung terus berkoordinasi.
"Misalnya kita dari Labfor menemukan, mengambil sampel barang bukti abu, kita sampaikan ke pegawai kejaksaan. Kemudian juga ada yang masih belum terbakar, misal sisa-sisa botol ataupun sia-sisa daripada kayu dan sebagainya," ucap Argo.
"Jadi semuanya yang berkaitan dengan barang bukti kebakaran. Ada kabel juga, ada semua. Sama-sama. Jadi semuanya kita sama dengan kejaksaan kita olah TKP sampai enam kali karena kita kan serius sekali kita harus mengungkap ini daripada kebakaran kejaksaan ini, Kejaksaan Agung yang kita cintai ini," ucap Argo.(dtc)