Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keluarga korban kekerasan anak, mendesak pihak kepolisian agar segera memproses laporan mereka dan menangkap pelakunya, Sabtu (24/10/2020). Sebabnya, setelah lebih dari 2 bulan kasus kekerasan yang menimpa MR (9) warga Jalan Pimpinan Gang Delima, Kecamatan Medan Perjuangan dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak 16 Agustus lalu, hingga kedua pelakunya masih belum tersentuh oleh hukum.
Mendampingi anaknya, ayah korban Dodi Afrizal (40) menceritakan, kejadian yang menimpa anaknya ini terjadi pada, Jumat (14/8/2020) lalu. Saat itu korban yang hendak melaksanakan sholat Isya ke Mesjid di dekat rumahnya tiba-tiba didatangi terlapor berinisial D (20-an) dan langsung memukul kepalanya.
"Nggak tahu alasannya kenapa dipukul. Tapi karena kesal, anak saya pun mengatakan kepada pelaku 'dasar anak Dajjal'," ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Dodi, usai melaksanakan sholat, korban dan teman-temannya pun pergi bermain di kawasan Gang Suka Maju yang masih berada lingkungan tempat tinggalnya. Namun, lagi-lagi korban didatangi oleh pelaku D, tetapi kali ini datang dengan ditemani ibunya berinisial ISH (40-an).
Dodi menjelaskan, saat itu anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD itu pun langsung ditarik secara kasar oleh terlapor ISH, sehingga menyebabkan tangan kirinya mendapatkan luka goresan. Lalu korban disandarkan ke pagar rumah warga di sana, kemudian ditampar hingga berkali-kali.
Selain itu, ujar Dodi, pelaku juga mengeluarkan kata kasar kepada anaknya. Pelaku juga mengaku tidak takut kepada keluarga korban dan polisi jika hal ini diadukan.
"Akibatnya bibir anak saya pun sampai terluka. Setelah itu kedua pelaku pergi, dan anak saya pulang sambil menangis," jelasnya.
Usai kejadian, lanjut Dodi, dirinya memang sempat berpapasan dengan pelaku. Namun saat dia menanyakan perlakuan kekerasan yang dilakukan kepada anaknya, pelaku pun menanggapinya dengan tidak baik, sehingga sempat terjadi cekcok.
Kemudian, karena tidak terima, Dodi pun melaporkan tindak kekerasan yang dialami anaknya ke Polrestabes Medan, dan laporan itu diterima dengan tanda bukti laporan bernomor STTP/2019/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan.
Atas kejadian ini, Dodi mengaku anaknya masih mengalami trauma, sehingga ketika bertemu pelaku dia langsung lari ketakutan. Oleh karena itu, Dodi berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini, karena sudah 2 bulan lamanya tidak menemukan titik terang dan pelaku masih bebas berkeliaran.
"Memang kami dengar pelaku sudah mendapatkan pemanggilan pertama untuk diperiksa pada Selasa (27/10/2020) nanti. Tapi kami dari keluarga berharap prosesnya cepat selesai dan pelaku bisa segera ditangkap," pungkasnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi prihal laporan korban ini tidak memberikan jawaban.