Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Suhu politik jelang Pilkada Kota Medan yang digelar 9 Desember 2020 mendatang mulai memanas. Hal itu terlihat dari spanduk salah satu pasangan Calon Walikota Medan, yakni Bobby Nasution dan Aulia Rahman, dicopot oknum aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (24/10/2020) malam.
Spanduk pasangan calon (paslon) nomor 2 itu dicopot di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan, sekitar pukul 22.00 WIB. Oknum ASN itu diketahui berinisial, Su. Spanduk yang dicopot dari Gerindra dan PP
Warga yang mengetahui bertanya dan bahkan menegur oknum tersebut. Saat ditanya warga kenapa tengah malam dicabut dan ditanya surat tugas, namun oknum tersebut berusaha menghindar.
"Oknum itu mengelak begitu kami tanya," kata Wandi, penjaga di sekitar lokasi.
Terpisah, Herry selaku Ketua PP Medan Timur yang merasa dirugikan karena spanduknya juga dicopot ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Minggu (25/10/2020) pagi, mengaku kecewa adanya keterlibatan oknum ASN mencopot baliho salah satu paslon tersebut.
"ASN mempunyai sejumlah kode etik yang harus dipatuhi. Seharusnya bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN," katanya.
Disebutkannya, sesuai Pasal 2 Huruf f Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas. Artinya tidak memihak kepentingan siapapun.
Selanjutnya Pasal 9 ayat (2), pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Pasal 27 ayat (4) huruf b, Pegawai ASN diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
"Jadi kami berharap ulah oknum seperti ini supaya ditindak tegas," pintanya mengakhiri.