Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kamalludin (52), warga Jalan Alpaka 5/Raya No 36, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan, Minggu (25/10/2020) tewas akibat terseret arus Sungai saat mandi-mandi di aliran Sungai Bukit Lawang, Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Kapolsek Bahorok, Langkat, Iptu Pamilu H Hutagaol, melaporkan, korban meninggal dunia akibat terhanyut di aliran sungai Bukit Lawang.
Setelah korban ditemukan, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik luar.
Korban mengalami luka robek dikening sebelah kanan, luka robek dikepala sebelah kanan lebar 2 cm kedalam sampai tulang, luka robek dikepala sebelah kiri lebar 2 cm dalam 0,5 cm dan benjolan sebesar telur ayam dikepala bagian kiri. Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, serta tidak merasa keberatan maupun menuntut kepada pihak manapun dan berkenan untuk menandatangani Surat Pernyataan tidak dilakukannya autopsi dari pihak kepolisian Polsek Bahorok," demikian laporannya.
Terpisah, Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, melalui pesan WatsApp-nya menuliskan, berdasarkan laporan Kapolsek Bahorok, pada pukul 14.00 WIB, pihak keluarga korban membawa korban dengan menggunakan mobil ambulance ke rumahnya, dan akan dikebumikan esok hari.
Korban hanya dilakukan pemeriksaan visum luar oleh Bidan Seri Hulina br Sembiring. Luka yang dialami korban diduga karena benturan bebatuan saat terseret arus sungai.