Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kehadiran Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Pandemi Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Medan bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tengah-tengah masyarakat.
Setiap harinya, Tim Satgas COVID-19 Kota Medan yang merupakan gabungan dari beberapa instansi, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut), TNI-Polri, Dinas Perhubungan Kota Medan serta pihak kecamatan dan kelurahan, aktif melakukan sosialisasi dan operasi penegakan protokol kesehatan di berbagai titik Kota Medan.
Penegakan protokol kesehatan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan tersebut tidak lepas dari masih tingginya penyebaran virus Corona ini.
Data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan sebagaimana dilihat dalam situs www.covid19.pemkomedan.go.id menunjukkan bahwa jumlah orang yang positif terinfeksi virus Corona di Kota Medan pada hari Minggu (25/10/2020) bertambah 62 menjadi 6.605 orang. Sedangkan pasien COVID-19 yang sembuh bertambah 94 jadi 4.862 orang, dan yang menjalani perawatan berkurang 32 orang jadi 1.452 pasien. Sedangkan korban meninggal tetap atau tidak bertambah yakni 291 orang.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada masyarakat saja, namun juga kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Medan. Jangan sampai masyarakat kita minta agar mematuhi protokol kesehatan tapi ASN-nya tidak. Jadi kita ingin ASN juga mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Kita memeriksa apakah OPD sudah mematuhinya, termasuk dengan menyediakan sarana cuci tangan," ujarnya.
Kabid Tibum Satpol PP Kota Medan, Reyes Sihombing, menambahkan bahwa pelaksanaan operasi yang disebut juga dengan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dilakukan setiap hari, mulai dari pagi, siang hingga malam hari. "Biasanya juga sampai dini hari, bisa hingga jam 4 pagi," ujarnya.
Berbagai lokasi menjadi sasaran operasi yustisi ini, seperti pasar-pasar, tempat-tempat usaha dan instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Medan dan sebagainya.
"Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hindari kerumunan dan gunakan masker saat keluar rumah. Jangan bawa anak-anak keluar rumah, karena mereka rentan terinfeksi COVID-19. Dalam setiap kegiatan, kita juga membagikan masker kepada masyarakat," ujar Rakhmat.
Reyes Sihombing menambahkan, dalam operasi ini, Satgas COVID-19 juga melakukan penindakan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. "Ada yang kita sita dan tahan Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) nya selama tiga hari. Namun bagi yang tidak membawa KTP akan kita tindak dalam bentuk push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membacakan teks Pancasila," ujarnya.
Warga Kota Medan sendiri mengaku setuju dan mendukung operasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas COVID-19 ini.
"Setuju dengan operasi ini. Supaya orang ingat untuk pakai masker, sehingga bisa mengurangi orang yang kena COVID-19," ujar Ronny Panjaitan, pedagang di Pusat Pasar Medan.
Ronny yang sehari-harinya berjualan ambil dan karpet ini mengaku jika omzet penjualannya anjlok hingga 50% sejak pandemi COVID-19.
"Pengaruh sekali Bang. Jualan turun lebih 50% gara-gara Corona. Jadi saya setuju dengan operasi ini, biar kita sama-sama terhindar dari Corona. Kalau perlu ditambah denda uang biar benar-benar jera," ujarnya.
Sementara Linda menyambut positif dengan operasi Tim Satgas COVID-19 Kota Medan ini. Dirinya sendiri telah memahami bahaya dari COVID-19 ini dan selalu mengenakan masker saat keluar rumah.
"Saya dari rumah selalu pakai masker untuk menjaga keselamatan. Saya juga rajin cuci tangan. Semua anggota keluarga saya juga selalu pakai masker saat keluar rumah, mau ke pasar, mau kemana, selalu pakai masker," ujar warga Jalan Amaliun ini.
Sedangkan Nurlela yang juga pedagang di Pusat Pasar Medan mengatakan, meskipun saat ini umumnya warga sudah paham dengan bahaya COVID-19 dan mematuhi protokol kesehatan, namun dirinya meminta agar Tim Satgas COVID-19 lebih sering beroperasi.
"Kalau bisa lebih sering-seringlah, supaya ada yang mengingatkan. Kadang-kadang kalau terlalu lama tidak ada operasi seperti ini, masyarakat jadi lupa. Jadi kalau ada operasi ini, masyarakat jadi tetap ingat masih ada rupanya Corona dan masih banyak yang kena Corona. Warga jadi tetap waspada dan pakai masker," ujarnya.
Reyes mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan Tim Satgas COVID-19 Kota Medan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona dan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
"Tak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Hindari kerumunan. Virus ini belum ada obat dan vaksinnya. Jadi kita meminta masyarakat patuh dengan protokol kesehatan. Kita tidak ingin kerja kita menjadi sia-sia karena ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.