Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Maskapai penerbangan asal Amerika Serikat (AS) Delta Air Lines melaporkan telah memasukkan 460 orang ke daftar larangan penerbangan setelah menolak mengenakan masker. Delta telah mengimbau penumpang menaati protokol kesehatan COVID-19 sejak 4 Mei lalu.
"Pada minggu ini, kami telah menambahkan 460 orang ke daftar larangan terbang kami karena menolak memenuhi persyaratan masker," kata CEO Delta Ed Bastian, dikutip dari CNN, Senin (26/10/2020).
Kini semua maskapai besar telah mengimbau agar penumpang memakai masker. Pada Agustus lalu, Delta telah melarang sekitar 270 penumpang yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Namun, sejauh ini seluruh maskapai satu sama lain tidak membagi informasi mengenai data orang yang telah melanggar protokol kesehatan. Jadi, misalnya, penumpang yang dilarang di Delta tetap bisa memesan penerbangan di American (AAL) dan sebaliknya.
Perlu diketahui maskapai penerbangan telah mempertahankan kebijakan keras untuk melindungi kesehatan dan keselamatan penumpang serta awak pesawat.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengatakan bahwa pernerbangan menjadi pusat penularan COVID-19. Maka masyarakat dan petugas maskapai diimbau untuk menggunakan masker.(dtf)